KAKI melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan fee DAK Kabupaten Lampung Tengah sebesar delapan persen pada 2017.
Aziz hargai laporan Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
Mantan Danjen Kopassus ini dinilai memiliki kelebihan dibanding kandidat-kandidat lain di partai beringin untuk menggantikan posisi Wakil Ketua DPR RI yang dulu dipegang Azis Syamsuddin.
Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memimpin jalannya konferensi pers yang mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin tersebut.
Hal itu diungkap Taufik saat menceritakan awal mula proses pengurusan DAK di Lampung Tengah.
Taufik mengatakan jika awalnya alokasi tambahan untuk Lampung Tengah diperkirakan bisa mencapai Rp90 miliar. Namun, hanya disepakati sebesar Rp25 miliar.
Hal itu setelah nama Aliza mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa enam saksi dalam kasus yang telah menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Aliza Gunado disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar terkait pengurusan DAK pada APBN Perubahan Lamteng 2017.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat politikus Partai Golkar, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.